Tiga Anggota Geng Motor di Pekanbaru Ditangkap, Dua Anak di Bawah Umur

Tiga Anggota Geng Motor di Pekanbaru Ditangkap, Dua Anak di Bawah Umur
pakaian saat beraksi, double stick, serta sebilah pedang bergagang kayu berwarna hitam dan cokelat.(*)

Pekanbaru,sorotkabar.com – Aparat dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap tiga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Dua pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, satu pelaku berinisial SH (18), sementara dua pelaku lainnya masing-masing berusia 16 tahun.

“Benar, ada tiga pelaku yang kami amankan. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur,” ujar AKP Anggi, Jumat (9/1/2026).

Anggi menjelaskan, kelompok geng motor tersebut beraksi secara acak di Kota Pekanbaru, di antaranya Kecamatan Rumbai, Bukit Raya, Sukajadi, dan Senapelan. Aksi telah dilakukan berulang kali.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Senapelan, Sukajadi, Rumbai, dan Bukit Raya. Pola mereka acak, tidak menentukan target tertentu,” jelasnya.

Para pelaku beraksi dengan cara berkonvoi menggunakan sepeda motor pada malam hingga dini hari. Saat menemukan korban yang dianggap lemah, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas barang berharga.

“Mereka berkonvoi, lalu ketika melihat target yang menurut mereka lemah, muncul niat untuk melakukan tindak pidana. Sasaran utama mereka adalah telepon genggam dan dompet,” ungkap Anggi.

Dalam setiap aksinya, terdapat beberapa orang yang ikut berkonvoi. Namun, polisi menetapkan empat orang sebagai pelaku utama. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Aksi terakhir kelompok ini terjadi pada 2 Januari 2026 di Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu, korban berinisial R bersama rekannya tengah melintas untuk mencari makan malam. 

Setibanya di Flyover Harapan Raya, korban dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matik. Tanpa peringatan, kedua pelaku langsung memukul korban menggunakan senjata tumpul berupa double stick berwarna silver. 

Korban sempat mencoba melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku lainnya secara beramai-ramai hingga akhirnya berhasil dihentikan di depan Star City.

Di lokasi tersebut, korban dianiaya hingga tidak berdaya. Korban mengalami sejumlah luka akibat pukulan dan sabetan senjata tajam yang belakangan diketahui berupa pisau jenis katana (samurai).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, double stick, serta sebilah pedang bergagang kayu berwarna hitam dan cokelat.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index