Pj Gubri Perintahkan Lima Pjs Bupati Segera Bahas APBD-P 2024, Sampai Batas 30 September ini

Pj Gubri Perintahkan Lima Pjs Bupati Segera Bahas APBD-P 2024, Sampai Batas 30 September ini

Pekanbaru, sorotkabar.com  - Tujuh daerah di Provinsi Riau hingga saat ini belum mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau

Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Rokan Hulu (Rohul).

Dari tujuh daerah itu, terdapat lima kabupaten yakni Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Pelalawan dan Kuansing yang Pejabat Sementara (Pjs) Bupati nya baru dilantik juga belum mengusulkan draf APBD-P 2024.

Karena itu, Penjabat Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi meminta agar Pjs Bupati di lima daerah itu untuk segera melakukan komunikasi dengan DPRD yang baru guna membahas APBD-P.

"Ini juga tugas Pjs Bupati yang baru dilantik. Karena hingga sampai saat ini Pemerintah Provinsi Riau belum menerima draf APBD perubahan 2024 untuk dievaluasi," katanya, Rabu (25/09/2024).

Rahman Hadi menyebut, berdasarkan regulasi batas akhir pengesahan APBD-P adalah tiga bulan sebelum anggaran berakhir atau tanggal 30 September 2024.

"Untuk itu, saya meminta kepada Pjs Bupati yang baru dilantik untuk dapat memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD terkait pembahasan APBD-P tahun 2024," katanya.

Untuk  diketahui, kabupaten/kota di Riau yang telah mengusulkan draf APBD-P 2024 untuk dievaluasi Pemprov Riau adalah, Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index