Tanah Putih,sorotkabar.com -Seorang anak berusia 14 tahun diduga mengalami keterbelakangan mental diduga tersengat listrik setelah memanjat tiang powerline milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang berada Dusun Menggala Kota, Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi saat dikonfirmasi Riauterkini.com membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Dari laporan yang kami terima, sekitar pukul 07.30 WIB warga melihat seorang anak laki-laki memanjat tiang listrik powerline milik PT. PHR dan kemudian tersengat arus listrik hingga terjatuh ke tanah. Saat ditemukan, korban masih hidup dan menjerit kesakitan, kemudian oleh warga segera dibawa ke klinik terdekat,” ujar Kompol Yudi.
Korban diketahui bernama Rehan (14), warga setempat. Berdasarkan keterangan masyarakat, korban memang memiliki keterbelakangan mental dan sebelumnya sudah beberapa kali memanjat tiang listrik yang sama. Pada dua kejadian sebelumnya, warga berhasil membujuk korban untuk turun sebelum terjadi hal yang fatal.
Dari hasil peninjauan di lokasi, warga setempat mengaku bahwa pihak PT. PHR sebelumnya sudah pernah berjanji akan memasang pelindung dan melakukan sosialisasi terkait bahaya listrik, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.
Perwakilan PT. Pertamina Hulu Rokan, Rinta, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi untuk meningkatkan pengamanan di area tersebut.
“Saat ini korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru untuk perawatan luka bakar akibat sengatan listrik. Setelah kondisinya stabil, rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kejiwaannya,” tambah Kapolsek.(*)