Bandarlampung,sorotkabar.com - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, meluncurkan inisiatif strategis bertajuk “Strategi Pelayanan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan PMI Non-Prosedural di Provinsi Lampung.”
"Setiap tahun, ribuan warga Indonesia meninggalkan tanah air untuk mencari penghidupan di luar negeri. Namun, tidak sedikit di antara mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural dan akhirnya menjadi korban perdagangan orang," kata dia, di Bandarlampung, Selasa.
Di Provinsi Lampung, salah satu daerah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), fenomena ini menjadi perhatian serius.
Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Lampung mencatat lebih dari 7.000 permohonan paspor berindikasi non-prosedural. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm kemanusiaan yang menuntut tindakan nyata.
Menanggapi situasi itu, di bawah bimbingan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2025,
"Selama ini, pelayanan paspor sering dipersepsikan sebatas pemberian dokumen perjalanan. Padahal, di balik setiap paspor ada tanggung jawab negara untuk memastikan keselamatan warganya di luar negeri," ujar Petrus.
Inisiatif tersebut memperkenalkan pendekatan baru yang disebut "Pelayanan yang Melindungi". Konsep ini menempatkan pelayanan keimigrasian tidak hanya sebagai fungsi administratif, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan negara terhadap warganya.
Salah satu wujudnya adalah penyusunan Pedoman Pelayanan Paspor Pencegahan PMI Non-Prosedural, panduan operasional yang memastikan setiap petugas imigrasi memahami indikator risiko dan menerapkan pemeriksaan permohonan secara cermat serta manusiawi.
Selain itu, Kanwil Imigrasi Lampung juga mengembangkan Sistem Terintegrasi Antar Kantor Imigrasi, sebuah prototipe basis data bersama yang memungkinkan pelacakan riwayat permohonan paspor lintas satuan kerja. Dengan sistem ini, pemohon berisiko tidak lagi bisa berpindah dari satu kantor ke kantor lain tanpa jejak administratif.
Upaya ini juga diperkuat dengan Program Literasi Hukum dan Migrasi Aman (PIMPASA), sebuah gerakan edukasi yang menghadirkan imigrasi langsung di tengah masyarakat, khususnya di desa-desa kantong PMI.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diajak memahami pentingnya berangkat secara prosedural dengan pesan sederhana, "Berangkatlah dengan aman, pulanglah dengan selamat.”
Langkah yang diinisiasi Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung ini tidak berhenti di tataran konsep. Dalam waktu singkat, terbangun sinergi lintas instansi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan pemerintah daerah.
Pedoman pelayanan kini telah digunakan oleh tiga kantor imigrasi pilot, yakni Bandar Lampung, Kalianda, dan Kotabumi.
Sistem integrasi berbasis spreadsheet sudah aktif membantu mendeteksi pemohon berisiko, sementara sosialisasi PIMPASA berhasil menjangkau puluhan desa kantong PMI. Selain itu, forum komunikasi lintas instansi juga telah terbentuk untuk memperkuat koordinasi dan tindak lanjut bersama.
Petrus menegaskan bahwa hasilnya mulai terlihat nyata.
"Kami mencatat adanya penurunan tren permohonan paspor dengan indikasi non-prosedural. Lebih dari itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya migrasi aman juga meningkat," jelasnya.
Dari hasil implementasi tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk diadopsi secara nasional.
Pedoman pelayanan paspor pencegahan PMI non-prosedural diusulkan untuk dilembagakan sebagai kebijakan nasional. Sistem integrasi antar kantor perlu dikembangkan menjadi sistem digital terpusat di bawah koordinasi Pusat Data Keimigrasian.
Program PIMPASA juga diusulkan untuk direplikasi ke provinsi-provinsi lain sebagai bagian dari strategi nasional perlindungan PMI. Selain itu, pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Bagi Petrus Teguh Aprianto, inisiatif ini bukan sekadar proyek perubahan, tetapi panggilan moral.
"Langkah kecil di Lampung telah menyalakan cahaya besar bagi perlindungan pekerja migran Indonesia. Imigrasi bukan hanya melayani keberangkatan, tapi menjaga keselamatan perjalanan hidup warganya," ucapnya.(*)