Teheran,sorotkabar.com - Iran akan mempertimbangkan usulan kerja sama baru dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) jika usulan tersebut diajukan, kata Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC) Ali Larijani.
"Menyusul aktivasi mekanisme Snapback pemberlakuan kembali sanksi, sebagaimana telah
dinyatakan sebelumnya oleh [Menteri Luar Negeri Abbas] Araghchi, kami akan merevisi Perjanjian Kairo, yang saat ini kami anggap tidak sah," tulis Larijani di X.
"Namun, jika IAEA mengajukan proposal kerja sama baru, proposal tersebut akan dipelajari oleh SNSC," imbuhnya.
Pada akhir Agustus, tiga negara Eropa (E3) Inggris, Prancis, dan Jerman memberi tahu Dewan Keamanan PBB tentang dimulainya mekanisme pemulihan sanksi internasional terhadap Iran yang dicabut oleh kesepakatan nuklir 2015.
Pada akhir September, dewan tersebut memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran.
Pembatasan baru tersebut melarang transfer material dan teknologi terkait nuklir, melarang penjualan senjata konvensional berat dan teknologi produksi rudal balistik, serta membekukan aset Iran di luar negeri.
Pada 2015, Inggris, Jerman, Cina, Rusia, Amerika Serikat (AS), Prancis, dan Iran menyelesaikan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), yang menawarkan keringanan sanksi sebagai imbalan atas pembatasan program nuklir Iran.
Selama masa jabatan presiden Donald Trump sebelumnya, AS menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.
Sebagai tanggapan, Iran mengumumkan pengurangan bertahap dalam kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut, khususnya mengabaikan pembatasan pada penelitian nuklir dan tingkat pengayaan uranium.(*)