Jakarta,sorotkabar.com - Badan Pusat Statistik (BPS) meneliti praktik internasional untuk menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) perdagangan karbon di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan kerangka resmi bagi aktivitas ekonomi baru yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah emisi.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan penyusunan KBLI 2025 sektor ESDM telah menerima 35 usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di mana 34 usulan telah difinalisasi. Satu kode tersisa sedang dicari penempatan yang tepat khusus untuk perdagangan karbon.
“Kami sudah mempelajari benchmarking dari beberapa negara untuk aktivitas perdagangan karbon.
Dalam 1–2 hari ke depan, kami akan menyelesaikan penentuan rumah KBLI yang sesuai,” ujar Amalia, dikutip Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, penyusunan KBLI untuk perdagangan karbon tidak hanya memastikan aturan administrasi, tetapi juga menyiapkan fondasi bagi perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi rendah emisi di Tanah Air.
Kerangka ini diharapkan memperkuat kontribusi sektor energi dan sumber daya mineral terhadap perekonomian nasional.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen BPS untuk terus menghasilkan indikator ekonomi yang berkualitas, termasuk produk domestik bruto (PDB).
BPS memperluas cakupan sumber data dan memperdalam kerja sama dengan kementerian teknis agar setiap aktivitas ekonomi baru dapat tercatat secara akurat dan relevan bagi pembuat kebijakan.
“Perdagangan karbon adalah aktivitas ekonomi baru yang harus memiliki rumah KBLI sendiri, sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional,” kata Amalia.
BPS menegaskan kesiapan mendukung Kementerian ESDM dengan data sektoral dan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sesuai Inpres No 4 Tahun 2025.
Sinergi ini menjadi fondasi bagi kebijakan energi dan sumber daya mineral berbasis bukti (evidence-based policy), mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi hijau yang lebih terukur dan terstandar.
Kolaborasi yang terjalin antara BPS dan Kementerian ESDM diharapkan terus memberikan kontribusi signifikan.
Hal ini demi memastikan setiap perkembangan ekonomi rendah emisi tercatat dengan jelas, serta memperkuat pondasi statistik nasional dalam menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan.(*)