Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan 40 Rumah Liar di Jalan Bima

Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan 40 Rumah Liar di Jalan Bima
Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan 40 Rumah Liar di Jalan Bima

Pekanbaru,sorotkabar. com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melaksanakan penertiban rumah liar di sepanjang Jalan Bima, tepat di depan Rumah Sakit Prima Pekanbaru, pada Rabu pagi, (8/10 2025). Penertiban ini akan dilakukan bersama Tim Yustisi sebagai bagian dari program penataan kawasan kota.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah menggelar sosialisasi terakhir kepada para penghuni dan pedagang yang menempati bangunan liar tersebut, Selasa (7/10/2025).

Sosialisasi ini sekaligus menjadi peringatan resmi terakhir bagi pemilik dan penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa total terdapat 40 unit bangunan liar yang akan ditertibkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 unit diketahui masih aktif digunakan sebagai tempat usaha maupun tempat tinggal, sementara 18 unit lainnya dalam keadaan kosong.

“Penertiban ini merupakan langkah untuk menata kawasan Jalan Bima agar lebih rapi, serta mengembalikan fungsi saluran air atau parit yang selama ini tertutup bangunan liar,” ujar Yuliarso usai sosialisasi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat keamanan, agar proses penertiban berjalan lancar dan humanis.

Lebih lanjut, Yuliarso menyebutkan bahwa para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah kota telah menyiapkan lokasi relokasi bagi mereka. “Kami telah survei dan siapkan lahan alternatif di belakang area mereka berjualan saat ini. Tempat itu lebih aman dan tertata, serta tidak mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.

Di sisi lain, para pedagang menyambut informasi ini dengan perasaan campur aduk. Salah seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari menjajakan gorengan di kawasan tersebut mengaku terkejut ketika didatangi petugas Satpol PP. Ia menyadari bahwa keberadaannya selama ini menyalahi aturan, namun berharap ada solusi terbaik bagi nasib mereka ke depan.

“Apa boleh buat, Bang. Kalau memang ini aturannya, kami ikut saja. Pemerintah ingin membaguskan jalan dan membersihkan parit, semoga ini jadi jalan terbaik,” ucapnya dengan nada pasrah.

Penertiban rumah liar di Jalan Bima ini merupakan bagian dari agenda penataan kota yang telah dirancang Pemko Pekanbaru sejak awal tahun. Pemerintah berharap dengan tertibnya kawasan ini, wajah kota akan menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index