Pekanbaru,sorotkabar.com - Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan website yang bisa dimanfaatkan warga pekanbaru untuk salah satunya melaporkan jika ada oknum juru parkir di Pekanbaru yang memungut parkir di luar ketentuan.
Seperti diketahui, bahwa di masa pemerintahan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, ia mengambil keputusan untuk menurunkan tarif parkir yakni kendaraan roda 4 turun jadi Rp 2000 dan kendaraan roda dia turun jadi Rp 1000.
Meski demikian, masih ada saja oknum Jukir yang kadang nakal dan memanfaatkan situasi.
"Pemaksaan minta lebih itu oknum. Selama ini jika ada yang seperti itu langsung kita tindak di hari yang sama, pengaduan lewat Whatsapp dan Medsos," katanya.
Sebagai langkah efektif, kata Rafit, pihaknya saat ini sedang mengembangkan website untuk pengaduan tersebut.
"Jadi nanti di website itu, misalnya ada warga yang melapor ada jukir (memaksa minta lebih), bisa melalui pengaduan di website itu. Nanti bisa langsung dicek prosesnya laporan tersebut, misalnya dalam pengerjaan, dan jika sudah selesai, akan disertakan foto dokumentasi hasil dari tidak lanjutnya," katanya lagi.
Menurut Rafit, website tersebut nantinya bisa menjadi tolak ukur dari UPT Parkir tentang berapa banyak penanganan masalaj yang terjadi tiap bulan dan per tahun.
"Sekarang sedang proses pengembangan," cakapnya.(*)