JAKARTA,sorotkabar. com -
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan daring bertajuk Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media yang berlangsung dari tanggal 14-15 September 2024.
Pelatihan ini diikuti 52 perusahaan media dari 28 wilayah di Indonesia dan bertujuan untuk mempersiapkan industri media menghadapi pemberlakuan Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang akan mulai diterapkan secara resmi pada Oktober 2024 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali media dalam melindungi data pribadi, baik dari pengunjung situs, narasumber, maupun karyawan.
"Media peserta pelatihan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam mempersiapkan pengelolaan data pribadi secara baik. Kami tidak ingin mereka menjadi korban yang terkena sanksi, tetapi justru memperoleh peluang bisnis dari penerapan UU PDP," kata Wahyu.
Selain itu, ia menegaskan, media sebagai bagian dari masyarakat sipil dapat berperan sebagai pendorong terciptanya iklim pelindungan data pribadi di Indonesia.
"Perusahaan media bisa menjadi contoh dan motor penggerak agar sektor lain juga menghormati data pribadi," tambahnya.
Pelatihan ini dibagi dalam dua gelombang dan diampu para alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi, yakni Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com) dan Heru Tjatur (Tempo.co), yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI.
AMSI juga mengumumkan peluncuran Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dan Modul Pelindungan Data Pribadi yang dapat digunakan oleh perusahaan media untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan mereka terhadap UU PDP.
Laporan ini, menurut Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadie, akan membantu media dalam menilai kesiapan mereka menghadapi regulasi ini.
"Kesiapan kepatuhan adalah isu penting yang harus terus disosialisasikan demi keberlangsungan bisnis media," jelas Maryadie.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya meminta persetujuan dari subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan atau diproses, serta hak dan kewajiban pengelola data sesuai regulasi.
Peserta pelatihan mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk menerapkan pelajaran yang didapat di tempat kerja mereka.
"Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah pelatihan ini, saya berkomitmen untuk memperketat pelindungan data pribadi di perusahaan kami," ujar M Lutfi Indrawan.
Septiani, Pemimpin Umum Kinni.id dari Lampung, juga menyoroti pentingnya pelatihan ini.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pembenahan dan pelindungan data karyawan serta pelanggan di perusahaan media," katanya.
Pelatih dari gelombang kedua, Sunti Melati, menambahkan bahwa antusiasme peserta terlihat jelas.
"Mereka sangat ingin mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan di perusahaan media masing-masing," ujar Sunti.
Harapan serupa disampaikan Nila Ertina, pelatih dari Sumsel.
"Pelatihan ini harus berkelanjutan agar semua perusahaan media mendapatkan pengetahuan yang setara dalam menghadapi tantangan penerapan UU PDP," tuturnya.
Seperti dilansir dari halloriau.com, kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian program yang telah dimulai sejak Januari 2024 dan akan dilanjutkan dengan pelatihan tatap muka di Jakarta pada 21-22 September 2024.
Melalui program ini, AMSI berkomitmen untuk memastikan perusahaan media siap menghadapi tantangan regulasi pelindungan data pribadi, sekaligus menciptakan peluang bisnis baru di era digital.(*)