Pekanbaru,sorotkabar.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, Anggota Komisi I, Syafri Syarif, meminta Satpol PP untuk konsisten dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Syafri Syarif menekankan agar razia tidak hanya bersifat sesaat, tetapi harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
"Kita sangat mendukung apa yang dilakukan Satpol PP. Tapi kita perlu ingatkan, jangan hanya razia sesaat saja. Harapan kita, razia juga menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama terkait tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam operasional," kata Syarif, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, Syarif juga menyoroti masalah perizinan usaha. Ia menyebut masih banyak pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap.
Meski DPRD mendukung investasi, ia menegaskan pengusaha harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Pada intinya kita mendukung investasi. Kita tidak menutup ruang bagi pengusaha untuk berusaha di Pekanbaru, tapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.
Kalau tidak ada izin, kita beri kesempatan mereka untuk mengurus izin. Namun kendalanya, di lapangan banyak yang mengabaikan," jelas politisi Partai Golkar ini.
Syafri Syarif juga meminta Satpol PP untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga berani memberikan sanksi tegas jika pelaku usaha tetap membandel.
"Satpol PP bisa mulai dengan teguran pertama, teguran kedua, dan kalau tetap tidak diindahkan barulah ditutup sementara sampai izin mereka keluar," tutupnya.(*)