KKP Buru 3 WNI Pemodal Penyelundup Benur Lobster

Selasa, 03 September 2024 | 21:38:27 WIB
Ilustrasi benih bening lobster/Net

JAKARTA, sorotkabar.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengejar aktor dibalik penyelundupan benih bening lobster (BBL). Saat ini KKP tengah memburu pemodal yang melanggengkan aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan pihaknya telah memanggil dua-tiga orang warga Indonesia yang mendukung kegiatan ilegal itu, tapi tidak datang, bahkan ketiga orang tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia menegaskan orang yang masuk dalam DPO itu bukanlah kalangan pejabat, hanya orang yang banyak uang untuk melancarkan aksinya. Dia bilang pemodal ini mengucurkan uang dan menyuruh orang lain untuk melaksanakan aktivitas ilegal tersebut.

"(Pemodal BBL) WNI, nggak ada (pejabat). (Konglomerat?) Nggak juga, cuma ya duitnya banyak. Sudah kita panggil, nggak datang, kita DPO. Ya, 2-3 kita DPO," kata pria yang akrab disapa Ipunk saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Rencananya, pemodal tersebut akan ditindaklanjuti dengan hukuman penjara minimal enam tahun penjara. Namun, Ipunk menilai hukuman apapun tidak menimbulkan efek jera.

Menurutnya, penyelundupan benih lobster bak narkoba karena berkaitan dengan bisnis yang menguntungkan. Meski begitu, pihaknya terus bersinergi dengan aparat lain, seperti TNI AL, kepolisian, hingga Bea Cukai.

"Ditangkap, dikejar, nanti diselidiki, dipenjara. Kalau ilegal bisa enam tahun di penjara. Kalau bikin jera ya mungkin ada yang nggak jera. Kita ibaratnya narkoba, ditembak mati, tapi nggak ada orang jera karena urusannya bisnis," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi untuk memberantas aksi ilegal tersebut, yakni anggaran. Dia bilang anggaran saat ini terbatas dan masih kurang untuk menutupi biaya bahan bakar kapal. Untuk itu, dia mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp 1 triliun untuk tahun depan. Dia pun optimis dapat menangkap bandar penyelundupan BBL sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser.

"Salah satu (hambatan) dari anggaran masih kurang. Kita nggak bisa jajan BBM nih. Kita tetap berupaya dengan sinergi yang lain ketika kekosongan itu ada, aparat yang lain siap membantu kita juga bisa nggak berdiri sendiri, kan lautan luas. Bongkar (sebelum pemerintah baru?) Insya Allah," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur mencapai 2,8 juta ekor. Nilai yang telah diselamatkan dari penggagalan penyelundupan itu mencapai Rp 368,6 miliar.

Angka itu merupakan penggabungan pertama penggagalan yang dilakukan KKP bersinergi dengan aparat penegak hukum yakni dilakukan 24 kali di 11 lokasi. Jumlah benur yang digagalkan mencapai 2 juta benur.

"Melalui sinergi ini KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL (yang digagalkan penyelundupannya) digalak-galakan senilai Rp 278,6 miliar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).(*)

Terkini