Sebanyak 23 Pejabat Kades-Camat di Lahat Terjaring OTT, Rp 60 Juta Disita

Jumat, 25 Juli 2025 | 13:05:02 WIB
Ilustrasi operasi tangkap tangan. (B1/Rommy)

Palembang,sorotkabar.com - Sebanyak 23 orang pejabat, terdiri dari para kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. 

Para pejabat ini langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan, para pejabat tersebut tiba di Kejati Sumsel, Kamis (25/7/2025) pukul 22.17 WIB, dalam kondisi lesu dan tertunduk. Beberapa dari mereka bahkan masih mengenakan seragam dinas saat turun dari kendaraan dan digiring ke ruang pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan OTT dilakukan saat para pejabat ini sedang mengikuti rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung. Dari hasil OTT, penyidik berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 60 juta yang diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli).

Dana tersebut disebut-sebut merupakan hasil permintaan camat kepada para kepala desa dengan berbagai alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan intensif masih dilakukan tim penyidik gabungan dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel. Belum ada keterangan resmi soal penetapan tersangka atau status hukum 23 pejabat yang terjaring OTT ini.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini yang mencoreng wibawa pemerintahan daerah di Sumatera Selatan. (*) 
 

Terkini