Pembunuhan Pasangan Kawin Lari di Pakistan, 11 Orang Ditangkap

Senin, 21 Juli 2025 | 20:14:13 WIB
Ilustrasi penembakan. (freepik.com)

Karachi,sorotkabar.com – Kepolisian Pakistan menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan brutal terhadap pasangan yang menikah tanpa persetujuan keluarga.

Insiden mengerikan ini terjadi di wilayah gurun Provinsi Balochistan, barat daya Pakistan, dan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Pejabat Balochistan, Sarfraz Bugti, pada Senin (21/7/2025) menyatakan bahwa para tersangka ditangkap setelah video eksekusi beredar luas. Korban, Bano Bibi dan Ehsan Ullah, diyakini tewas atas perintah dewan tetua setelah mereka kawin lari.

Dalam video yang diunggah akhir pekan lalu, terlihat lebih dari 10 pria berkumpul di area terpencil, dikelilingi kendaraan SUV dan truk pikap. Bano dipaksa membalikkan badan sebelum seorang pria berbaju kuning menembaknya dari jarak dekat.

Setelah tiga tembakan, Bano ambruk. Pria tersebut kemudian menembak Ehsan hingga tewas. Kedua jenazah ditembaki kembali oleh sekelompok pria.

Bugti menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan keji. Seorang pejabat kepolisian mengungkapkan bahwa Bano tetap tenang hingga akhir.

"Anda hanya bisa menembak saya. Anda tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ujar Bano sebelum dieksekusi.

Arti dari pernyataan itu masih belum jelas.

Menurut keterangan polisi, beberapa tersangka termasuk sepupu Bano dan ketua dewan tetua. Dewan tetua (jirga), yang terdiri dari pria lanjut usia, masih kerap digunakan sebagai forum penyelesaian sengketa di wilayah pedesaan Pakistan, meski keberadaannya bertentangan dengan sistem peradilan resmi.

Di Pakistan, kehormatan keluarga sering kali ditempatkan di atas segalanya. Banyak perempuan dipaksa tunduk pada keputusan laki-laki dalam keluarga terkait pendidikan, pekerjaan, dan pernikahan.

Setiap tahun, ratusan perempuan dibunuh atas nama kehormatan. Sepanjang 2024, setidaknya terjadi 405 kasus pembunuhan semacam ini.

Aktivis hak perempuan, Nighat Dad, menyatakan bahwa dewan tetua masih kerap mengadili kasus-kasus seperti ini meski telah dilarang oleh Mahkamah Agung Pakistan. “Pembunuhan ini mungkin saja terkubur seperti ratusan kasus lainnya jika video tersebut tidak beredar di media sosial,” ujarnya.(*) 
 

Terkini