SelatPanjang,sorotkabar.com – Sebanyak delapan unit kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dijemput paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Penjemputan paksa berlangsung selama dua hari yakni sejak Selasa (15/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025).
Pada hari pertama, Selasa (15/7/2025), sebanyak empat kendaraan dinas berhasil dijemput petugas Satpol PP dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Terdiri dari satu unit kendaraan roda empat (mobil), dan tiga unit sepeda motor. Sementara pada hari kedua, Rabu (16/7/2025), sebanyak empat mobil berhasil dijemput petugas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli SH MSi melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP membenarkan adanya penarikan terhadap 8 unit randis tersebut.
"Iya, untuk hari ini (Rabu) ada empat unit mobil yang berhasil kita jemput dari tangan penggunanya. Sementara pada hari sebelumnya (Selasa) ada empat unit juga," ujar Ardath kepada GoRiau.com, Rabu (16/7/2025) sore.
Disampaikan Ardath pula bahwa saat proses penjemputan aset milik Pemkab Meranti berlangsung aman dan tertib sehingga tidak ada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Beradu mulut pun tidak ada karena kita memang menyampaikannya secara baik-baik dan mereka pun bisa menerimanya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Istiqomah, SE M.Si menambahkan bahwa proses pengumpulan kendaraan dinas tersebut masih berlangsung hingga saat ini dengan menggandeng pihak Satpol-PP setempat untuk melakukan penjemputan bahkan penarikan paksa terhadap kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh penggunanya.
"Hingga saat ini total kendaraan dinas yang tercatat di aset daerah mencapai 980 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 795 unit kendaraan roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit kendaraan roda enam," jelasnya.
Dibeberkan Esti pula, hingga kini terdapat 132 unit kendaraan dinas milik Pemkab Meranti yang belum diketahui keberadaannya. Dugaan penyalahgunaan aset ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Kita tetap mengimbau kepada seluruh pihak yang masih memegang kendaraan dinas untuk bersikap kooperatif dan segera mengembalikan aset negara ini," pungkasnya.(*)