Pemkot Surabaya Beri Rp 200.000 untuk Pelapor Sampah Liar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:56:32 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto.

Surabaya,sorotkabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan program insentif bagi warga yang melaporkan aksi buang sampah sembarangan. Masyarakat yang berhasil merekam dan melaporkan pelaku akan mendapatkan bonus sebesar Rp 200.000 , asalkan laporan memenuhi syarat tertentu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan kota, khususnya di area sungai yang sering menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Kalau warga merekam dan diberi apresiasi berupa bonus, kami harap mereka semakin aktif menjaga lingkungan dan saling mengingatkan,” ujar Dedik, Sabtu (12/7/2025).

Mekanisme Pelaporan
Warga cukup merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan mengirimkannya ke kantor kecamatan setempat. Video tersebut kemudian akan diteruskan ke tim yustisi DLH melalui grup komunikasi khusus yang terhubung langsung dengan para camat.

“Video bisa dikirim ke kecamatan. Kami punya grup koordinasi antara DLH dan para camat,” tambahnya.

Namun demikian, tidak semua laporan otomatis mendapat bonus. Rekaman harus jelas, memungkinkan identifikasi pelaku, dan jika menggunakan kendaraan, plat nomor harus terlihat.

Bonus Rp 200.000 hanya akan diberikan jika pelaku dijatuhi denda yustisi sebesar Rp 300.000 atau lebih. Ini untuk mencegah praktik curang, seperti skenario pura-pura membuang sampah.

“Kalau dendanya cuma Rp 75.000 tetapi bonus Rp 200.000, itu bisa disalahgunakan. Maka, hanya laporan dengan konsekuensi denda tinggi yang akan mendapatkan bonus,” jelas Dedik.

Program ini mencakup semua jenis pembuangan sampah sembarangan, tidak hanya di sungai. Sanksi yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp 75.000 hingga Rp 50 juta, tergantung tingkat pelanggaran.

Dedik juga menyebutkan beberapa titik rawan sampah, salah satunya Sungai Arimbi, yang merupakan saluran sekunder dari permukiman warga dan bermuara ke wilayah Pegirian.

“Ada beberapa tempat yang jadi perhatian kami. Kami terus lakukan edukasi dan penindakan,” imbuhnya.

Salah satu tantangan terbesar adalah aksi buang sampah di malam hari. Tim yustisi DLH pun kerap berjaga di malam hari untuk menangkap pelanggar. Setiap hari, petugas menindak sekitar 5 hingga belasan pelanggar.

Namun, petugas DLH tidak mendapatkan bonus, karena tindakan tersebut adalah bagian dari tugas mereka.(*)

Halaman :

Terkini