Satpol PP Meranti ‘Sisir’ Hotel dan THM di Selatpanjang, Sasar ASN, Kades, dan Anak Dibawah Umur

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:00:28 WIB
Salah satu tempat hiburan malam di Selatpanjang yang didatangi Satpol PP Kepulauan Meranti, Kamis (10/7/2025).

SelatPanjang,sorotkabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, pada Kamis (10/7/2025) malam.

Operasi yang dimulai sejak pukul 22.00 hingga 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP-Damkar, Wan Zulkifli, SH MSi, didampingi Kabid Operasi dan Perda Ardath, S.IP, Kasi Trantibum Andi Irawan, SE (PPNS), Kasi Perda Hendrian Sufrika, ST, serta sejumlah personel Satpol PP dan Banpol.

Malam itu, dua unit mobil patroli Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti bergerak menyusuri gelapnya jalanan Kota Selatpanjang. Satu per satu hotel dan THM mereka datangi, dalam rangka razia Pekat yang jadi komitmen baru Kasat Pol PP-Damkar Wan Zulkifli, pasca dirinya dilantik sebulan lalu.

Razia tersebut bukan sekadar patroli rutin. Petugas secara khusus menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa yang ‘keluyuran’ ke hotel atau tempat hiburan malam, sesuai dengan imbauan tegas kepala daerah. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap pasangan bukan muhrim yang menginap di hotel, serta mengawasi keberadaan pekerja di bawah umur.


Sasaran lebih spesifik tertuju pada banyaknya laporan warga tentang aktivitas mencurigakan, seperti anak di bawah umur yang kerap keluar-masuk hotel tanpa pengawasan, hingga praktik eksploitasi anak lokal yang diduga terlibat sebagai wanita pekerja malam.

Hotel pertama yang disambangi adalah Hotel Wisata di Jalan Kesehatan. Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas mendapati sejumlah kamar yang terkunci rapat. Pihak hotel pun diminta membuka kamar-kamar tersebut menggunakan kunci cadangan untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

Namun perhatian petugas sempat tertuju pada satu temuan mencolok pada sebuah sepeda motor dengan plat merah, milik Pemkab Kepulauan Meranti, terparkir di halaman hotel. Tak ada kejelasan siapa pemilik atau pengguna kendaraan tersebut malam itu. Temuan ini menjadi catatan penting dan akan ditelusuri lebih lanjut.

"Razia ini juga bagian dari penegakan integritas di lingkungan ASN dan pemerintahan desa. Tidak boleh ada toleransi jika ada yang melanggar etika dan hukum," tegas Wan Zulkifli.

Razia malam oleh Satpol PP-Damkar Kepulauan Meranti terus berlanjut ke sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban umum. Selanjutnya tim melakukan penyisiran ke KTV Paragon yang berlokasi di Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini.

Namun suasana sempat memanas. Saat hendak memeriksa salah satu ruangan karaoke, tim mendapati penolakan dari petugas KTV. Alasan yang disampaikan yakni ruangan sedang digunakan untuk acara keluarga. Penolakan ini memicu kegeraman Wan Zulkifli.

"Kami datang untuk menjalankan tugas, bukan membuat gaduh. Ini bagian dari penegakan perda dan upaya menjaga moralitas serta ketertiban umum," tegas Wan Zul dengan nada tinggi.

Setelah memastikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan, tim melanjutkan patroli ke Restoran Otewe di Jalan Ibrahim. Begitu mobil patroli tiba, sejumlah pengunjung tampak panik dan berhamburan keluar. Namun beberapa tetap bertahan di pondok-pondok kecil yang ditutupi tirai, ditemani para wanita berpakaian seksi.

Petugas kemudian mengumpulkan para wanita tersebut, mendata identitas mereka satu per satu. Hasilnya, sebagian besar berasal dari luar daerah. Tidak ditemukan pekerja di bawah umur; usia termuda adalah 18 tahun.

Wan Zulkifli pun memberikan pengarahan khusus. Diminta para SPG saat berkeliling di Kota Selatpanjang saat sore hari untuk tetap mengenakan pakaian sopan tidak seperti pakaian bekerja agar tidak mengundang gairah para pengguna jalan lainnya.

"Kami minta agar saat berada di luar tempat kerja, terutama sore hari, berpakaianlah lebih sopan agar tidak mengundang keresahan di tengah masyarakat. Jaga etika dan kesopanan," imbaunya tegas.

Razia dilanjutkan ke KTV AKA Hotel di Jalan Terubuk. Penyisiran dilakukan ke seluruh room karaoke, dan petugas kembali memastikan tak ada pelanggaran, termasuk keberadaan pekerja wanita di bawah umur. Para pengunjung juga diingatkan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Penyisiran terakhir dilakukan di Hotel Melati 8 di Jalan Belanak, yang selama ini menjadi sorotan karena diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung. Namun malam itu, suasana hotel tampak sepi. Tak ada aktivitas mencurigakan, dan petugas mencatat kondisi tempat dalam pengawasan.

Rangkaian razia malam yang digelar oleh Satpol PP-Damkar Kepulauan Meranti tidak semata-mata bertujuan untuk menemukan pelanggaran. Sebaliknya, kegiatan ini adalah bagian dari pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum di tengah masyarakat.(*)

Halaman :

Terkini