Negara Resmi Kuasai Kembali Taman Nasional Tesso Nilo, Pegiat LH Riau Sebut 2 Hal Ini Sebaiknya Segera Dilakukan

Jumat, 11 Juli 2025 | 17:22:09 WIB
Salah satu kawasan di TNTN yang sudah ditanami sawit.

Pekanbaru,sorotkabar.com – Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo saat ini sudah resmi dikuasai kembali oleh negara. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali kawasan TNTN, yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Rabu (9/7/2025) di Jakarta.

Penguasaan kembali kawasan TNTN dilakukan setelah diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Momen penting itu juga turut disaksikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.


Merespons perkembangan itu, pegiat lingkungan hidup Riau, Dr Elviriadi mengatakan dirinya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan negara tersebut.

“Ini adalah sebuah tahapan penting dalam upaya melestarikan kawasan TNTN dari aksi perusakan sekaligus melestarikan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak,” tegasnya, Jumat(11/7/2025).

Menurutnya, tuntutan supaya kawasan TNTN segera dibebaskan dari aksi penjarahan, sudah sejak lama digaungkan. Namun faktanya, aksi penjarahan terus berlangsung tanpa bisa dibendung. Para cukong yang berada di balik aksi tersebut, seolah menganggap remeh negara dan aturan yang berlaku. Sehingga kawasan Tesso Nilo yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional, malah berubah menjadi hamparan kebun sawit.

“Itu adalah hal yang paling menyedihkan tentang rusaknya hutan di Riau, tapi penegakan hukum lingkungan hidup seolah tidak ada hingga beberapa kali presiden berganti,” ujar Elviriadi.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Satgas PKH terhadap kawasan TNTN tersebut adalah sebuah langkah yang telah lama ditunggu-tunggu dan diharapkan. Sebab, hal itu menunjukkan adanya kepedulian negara terhadap kelestarian alam, khususnya di Riau.

Meski penguasaan kembali kawasan TNTN oleh negara telah terwujud, namun pria yang telah lama wara-wiri dengan berbagai permasalahan seputar lingkungan hidup di Riau ini menilai, sebaiknya pemerintah segera melakukan dua langkah aksi.

“Pertama adalah memusnahkan seluruh tanaman sawit atau tanaman industri yang masih ada dalam kawasan Tesso Nilo,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan reboisasi dengan cara menanam tumbuhan hutan.

Kedua langkah ini dinilai perlu, supaya tidak ada lagi pihak yang yang masih nekat atau mencoba-coba untuk melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan TNTN.

“Kalau masih ada sawit yang tersisa, mungkin saja hal ini akan memicu pihak tak bertanggung jawab kembali melakukan penanaman sawit di sana. Kalau hal ini sampai terjadi, sama saja apa yang telah dilakukan negara kembali menjadi sia-sia,” tegasnya.

Intinya, semua peluang yang bakal mengancam kelangsungan Tesso Nilo sebagai sebuah taman nasional, harus ditutup semaksimal mungkin.

Selain itu, proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam perusakan TNTN juga harus terus berlanjut. Tidak hanya cukong, kelompok elit pejabat yang diduga ikut bermain, juga seharusnya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tak kalah penting, kita berharap langkah Satgas PKH ini tidak berhenti sampai di sini. Sebab, masih banyak kawasan hutan lain di Riau yang juga butuh diselamatkan dari penjarahan,” ingatnya.

Salah satunya, adalah kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, yang kabarnya juga sudah marak dengan penebangan liar, yang kemudian berganti menjadi kebun sawit.

Padahal, kawasan Rimbang Baling bisa dikatakan sebagai kawasan hutan yang masih asri lengkap dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya, seperti Sungai Subayang yang masih alami.

“Sesuai informasi yang kami terima, di bagian hulu atau yang berbatasan dengan Sumatera Barat, sedang marak aksi penjarahan hutan. Ini kan sangat disayangkan. Harapan kita ini juga segera ditindak tegas,” harapnya.(*)

Halaman :

Terkini