Mekanik dan Petani di Sigi Edarkan Sabu karena Terhimpit Ekonomi

Minggu, 22 Juni 2025 | 22:11:29 WIB
Ilustrasi sabu-sabu hasil penangkapan polisi. (Antara/Antara)

Sigi,sorotkabar.com— Tekanan ekonomi kembali menjadi motif utama dua warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang nekat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kepolisian Resor Sigi menangkap keduanya dalam operasi penindakan narkoba yang berlangsung pada Kamis (12/5/2025), di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo.

Kedua tersangka berinisial OS (21) dan AFS (26). OS berprofesi sebagai mekanik, sedangkan AFS adalah petani. l

Dari tangan pelaku, jajaran Satresnarkoba Polres Sigi menyita 22 paket sabu siap edar dengan total berat 3,02 gram.

“Sebanyak 18 paket sabu ditemukan dari OS seberat 2,29 gram, dan 4 paket dari AFS seberat 0,73 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, AFS mengaku membeli sabu tersebut dari OS,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Sigi, AKP Anton S Mowala dalam keterangannya yang diterima minggu (22/6/2025).

Penyidik mengungkap, keterlibatan keduanya dalam jaringan narkoba dilatarbelakangi desakan kebutuhan ekonomi. OS mengaku upahnya sebagai mekanik tak cukup untuk menopang kebutuhan sehari-hari, sedangkan AFS mengaku tergoda oleh keuntungan cepat yang dijanjikan dari peredaran sabu.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas tanpa toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba merusak masa depan generasi bangsa, apa pun motifnya. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

OS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Sementara AFS dikenai Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Anton juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, dengan menjalin komunikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Identitas pelapor akan dijaga dengan ketat demi keamanan bersama,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Sigi hadir dan sigap memutus jaringan narkoba di pelosok desa, demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh zat berbahaya.(*) 
 

Terkini