Pekanbaru, sorotkabar.com - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil gagalkan penyeludupan 17,37 kg sabu jaringan internasional. Dari operasi ini polisi juga tangkap 4 orang pelaku.
Waka Polda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo jaringan narkoba ini berhasil terbongkar setelah dilakukan penyelidikan selama hampir dua bulan. Dimana sindikat ini merupakan jaringan internasional
"Kita ringkus 4 orang, yakni I, D, A, dan MN. Mereka memiliki peran masing masing. Mulai dari penjemput barang sampai kurir. Namun MN adalah pengendalian dari dalam lapas di Riau," terangnya
Barang haram ini lanjut Waka Polda, akan dikirim ke Jakarta atas perintah MN. Dimana dalam aksinya D dan A menyamarkan narkoba tersebut dengan bungkus kemasan teh. Kemudian diangkut menggunakan sebuah mobil dari Kabupaten Siak menuju Pekanbaru.
"Keduanya berhasil kita tangkap. Lalu dilanjutkan pengembangan dengan petugas melakukan penyamaran. Dari operasi ini kita berhasil tangkap seorang pelaku di Pasar Buah Pekanbaru.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menambahkan barang haram ini akan di kirim ke Jakarta. Dimana nominal diperkirakan mencapai 17,3 miliar. "Kita masih buru satu pelaku yang ikut terlibat dalam jaringan ini. Yakni AZ yang merupakan pengendali utama dan merupakan warga negara Malaysia," paparnya.
AZ memiliki riwayat pernah terlibat dalam peredaran narkoba. Malah pelaku ini pernah kabur dari Lapas Bengkalis pada tahun 2017.
"Para tersangka diupah Rp139 juta. Namun saat ini kita jerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," tutupnya seperti dilansir dari riauterkini.com.(*)