Bayi Orangutan Diselundupkan dan Dijual Rp 147 Juta, Pelaku Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025 | 23:42:52 WIB
Ilustrasi bayi orangutan. (YouTube.com/International Animal Rescue)

Bangkok,sorotkabar.com – Polisi Thailand menangkap seorang pria yang diduga menyelundupkan dua bayi orangutan ke negara tersebut, dalam kasus yang berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar internasional.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5/2025) malam, pada sebuah pom bensin di kawasan permukiman Bangkok.

Tersangka berusia 47 tahun itu ditangkap saat hendak menyerahkan dua bayi orangutan tersebut kepada seorang pelanggan.

Dalam keterangan resmi, polisi menyatakan bahwa bayi orangutan ditemukan dalam keranjang plastik, mengenakan popok, dan botol susu.

Kasus ini merupakan hasil penyelidikan gabungan antara Dinas Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Dua orangutan tersebut, yang masing-masing berusia sekitar satu tahun dan satu bulan, merupakan satwa asli dari Pulau Kalimantan dan Sumatera.

Mereka termasuk dalam kategori sangat terancam punah dalam daftar merah IUCN serta dilindungi oleh perjanjian internasional CITES.

Orangutan juga dikenal sebagai salah satu primata yang paling sering diperdagangkan secara ilegal di dunia. Menurut polisi, kedua orangutan tersebut diperkirakan akan dijual seharga sekitar 300.000 baht atau sekitar Rp 147 juta.

Tersangka kini menghadapi dakwaan atas kepemilikan ilegal satwa liar yang dilindungi, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara berdasarkan hukum Thailand.

Dua orangutan tersebut, yang diberi nama Christopher dan Stefan, telah diserahkan kepada Departemen Taman Nasional, Satwa Liar, dan Konservasi Tumbuhan Thailand untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan sebelum masuk ke tahap rehabilitasi.

Polisi menyatakan bahwa tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan disewa untuk mengirimkan hewan-hewan itu, meskipun ia tidak mengungkapkan jumlah bayaran yang diterimanya.

"Kami tengah menyelidiki jaringan yang lebih besar," kata Kasidach Charoenlap, petugas dari Biro Investigasi Pusat Thailand, kepada kantor berita AFP.

Thailand selama ini dikenal sebagai pusat transit utama dalam perdagangan satwa liar ilegal seperti dalam kasus bayi orangutan, yang menghubungkan penyelundup ke pasar gelap bernilai tinggi di negara-negara seperti China, Vietnam, dan Taiwan.(*) 

Terkini