Pekanbaru, sorotkabar.com - Bermula dari rasa percaya kepada seorang ASN dan istrinya yang sudah dianggap seperti anaknya sendiri, Yuharti Yusuf (75) yang saat ini hidup sebatang kara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Saat ditemui di rumahnya, pada Selasa (29/04/2025), Yuharti menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi sejak Februari 2023 lalu.
Pada Februari 2023 lalu, Yuharti ditinggal oleh putri satu satunya yang meninggal, dalam suasana duka dan hidup 'sebatang kara' ini pula Yuharti merasa sedikit terhibur dengan kehadiran pasangan suami istri inisial B dan KDS yang mengangapnya sebagai orang tua dan demikian pula dengan Yuharti yang menganggap mereka seperti anak sendiri.
Kedatangan pasangan ini bermula dari inisial A yang membawa B datang ke rumah Yuharti untuk melihat lihat rumah untuk dibeli oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial B di bulan yang sama dengan meninggalnya anak Yuharti, yakni Februari 2023.
Masih di bulan yang sama, B bersama istrinya datang lagi ke rumah Yuharti dan berniat membeli rumah Yuharti yang saat ini ditempatinya seharga Rp600 juta dan menjanjikan Yuharti masih bisa tinggal di sana bersama mereka.
Entah karena rasa percaya atau karena dalam kondisi masih berduka, Yuharti pun menyepakati penjualan rumah tersebut hingga terjadilah Akta jual beli (AJB) diantara mereka di kantor Notaris.
"Entah kenapa saat itu ibu nurut aja, entah karena masih berduka, ibu percaya aja," ucap Yuharti.
Lalu pada bulan maret 2023, Yuharti pun diajak B ke Bank KPR Syari'ah Hasanah tanpa memahami apa apa, dan pada April 2023, Yuharti kembali diajak ke BPR Hasanah untuk membuat buku rekening atas namanya.
Pada tanggal 18 April 2023, B kembali membawa Yuharti ke Bank BRI untuk menandatangani yang dia sendiri tak tau untuk apa.
Setelah itu, B pun berkata pada Yuharti bahwa dia ingin meminjam uang yang ada di rekening Yuharti dengan alasan untuk orang tuanya, dan beberapa hari kemudian B meminjam ATM BRI Yuharti untuk mengambil uang.
Lanjut pada bulan Juli 2023 perwakilan dari BPR Hasanah menanyakan keberadaan B kepada Yuharti yang saat itu sudah tinggal di rumahnya.
"Dia sempat tinggal dirumah ini bersama istrinya, tapi saat itu dia sudah sering pergi pergi, kadang dia pulangnya malam," jelas Yuharti yang tidak mengetahui keberadaan B dan istrinya saat itu kemana.
Dan disaat itu pula pihak BPR Hasanah pun mengatakan kepada Yuharti bahwa B tidak pernah lagi membayar angsuran pinjaman bank atas nama istrinya (KDS).
Setelah mencari tahu, Yuharti akhirnya mendapatkan informasi bahwa B sudah mengajukan pinjaman atas nama istrinya di BPR Hasanah dengan jaminan SHM no. 2540 miliknya.
Yuharti juga menyebutkan B telah melakukan pinjaman dengan mengagunkan SHM miliknya yang dibalik namakan kepada inisial KDS, istri B dengan Akta Notaris pihak Bank Syari'ah Hasanah.
Merasa curiga, Yuharti mengecek rekening BRI nya dan mendapati banyak transaksi yang terjadi tanpa sepengetahuannya dan terdapat uang masuk sebesar Rp480 juta yang ternyata pinjaman B di Bank Syariah Hasanah.
Belakangan, Yuharti mulai menyadari bahwa B pernah mengajak Yuharti ke Bank BRI untuk melakukan penarikan uang dari ATM Yuharti sebesar Rp300 juta dan langsung ditransfer ke rekening B.
Dan selang beberapa hari kemudian B kembali meminjam ATM Yuharti dan melakukan transfer ke rekening istri dan anaknya secara berkala hingga mencapai jumlah Rp180 juta.
"Bagaimana mungkin saya tak percaya, mereka ASN, memanggil saya dengan sebutan mama, dan sudah saya anggap seperti anak saya sendiri, mungkin faktor saya masih dalam suasana berduka itu juga ya," ujar Yuharti yang duduk tersandar lemah ditempat tidurnya.
Kuasa Hukum Yuharti, Ridwan Comeng menunjukkan beberapa surat yang diantara surat pernyataan yang bermaterai dan ditandatangani oleh B tertulis bahwa B akan mengembalikan Sertifikat milik Yuharti Yusuf paling lambat pada 28 Februari 2025.
"Sampai saat ini sertifikat tersebut belum diberikan oleh terlapor," kata Ridwan.
Di pihak lain, ASN berinisial B saat dihubungi sorotkabar.com, Senin (05/05/2025), mengatakan sedang perjalanan ke Dumai. "Besok, sore atau lepas Maghrib. Jumpa lah kita dulu. Abang jelaskan pula persoalan itu," kata B.
Namun, Selasa (06/05/2025) hinga saat ini, ASN berinisial B tidak ada menghubungi lagi. (Raf/Ed)