Pekanbaru, sorotkabar.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus mendalami jaringan peredaran narkotika lintas provinsi seusai pengungkapan kasus 13 paket besar sabu-sabu di Pekanbaru.
Sebanyak 13 paket besar narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari tersangka Hermansyah dua pekan lalu.
Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus ke wilayah Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari pengembangan tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga memiliki peran dalam rantai pengiriman narkotika, yaitu Zainuri dan Dedi.
“Awalnya kami tangkap Hermansyah di Pekanbaru dengan barang bukti 13 paket besar sabu,” kata Kombes Yudha Jumat (2/5).
Dari situ tim melakukan pengembangan ke Surabaya dan menemukan Zainuri, yang mengaku ditugaskan untuk menjemput Hermansyah.
“Berdasarkan keterangan Zainuri mengaku disuruh oleh Dedi. Kami kemudian mengamankan Dedi di sebuah hotel di Surabaya,” lanjut Yudha.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Zainuri menerima dana sebesar Rp1 juta dari seseorang di Madura, yang diduga pemilik barang haram tersebut.
Uang itu digunakan sebesar Rp700 ribu untuk ongkos mengantar Hermansyah ke Madura, dan Rp300 ribu untuk membelikan makan selama perjalanan.
“Dana itu ditransfer kepada Zainuri oleh seseorang, yang kini sedang kami telusuri identitas dan keterkaitannya. Pemilik rekening sedang kami dalami,” tambah Yudha.
Terkait status hukum Dedi dan Zainuri, Polda Riau menyatakan bahwa keduanya tidak dalam kondisi disekap, melainkan ditahan sementara untuk keperluan penyelidikan.
“Kalau dikatakan salah tangkap, itu saya tepis. Karena keduanya berada dalam peristiwa ini dan memiliki peran, meskipun keterlibatannya masih terus kami dalami,” tegasnya.
Baik Dedi maupun Zainuri mengaku tidak mengetahui bahwa Hermansyah membawa sabu.
Mereka hanya menjalankan perintah untuk menjemput dan mengantarnya ke Madura.
Kombes Yudha menyebut bahwa jaringan narkotika saat ini kerap menggunakan modus rumit untuk menghindari pengungkapan oleh pihak berwajib.
Salah satu caranya adalah dengan memutus komunikasi antara pelaku dan melibatkan pihak-pihak yang tidak menyadari sepenuhnya peran atau isi barang yang mereka tangani.
“Mereka mencoba mengelabui petugas dengan berbagai cara. Ini bentuk perlawanan agar bandar besarnya tidak terungkap,” ungkapnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Setiap orang yang terbukti terlibat, pasti akan kami proses hukum. Ini bukti bahwa kami serius membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya,” tutur Kombes Yudha.
Dedi dan Zainuri yang berasal dari Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkotika.
Namun, keduanya akhirnya dipulangkan karena penyidik tidak memiliki dua alat bukti yang cukup.
Belakanbam keduamya sempat mengaku sebagai korban salah tangkap oleh Polda Riau. (*)