Ipemarohil Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Dirut SPRH Perseroda Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 | 23:30:05 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir

Bagansiapiapi,sorotkabar.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Ipemarohil) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

Aksi ini dilakukan untuk mendesak penyidik Kejagung segera menetapkan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, R.SE, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Partisipasi Interest (PI).

Massa yang datang menggunakan kendaraan umum dan satu unit mobil pengeras suara membentangkan spanduk serta baliho berisi tuntutan. Secara bergantian, mereka berorasi mendesak Kejagung mengusut penggunaan dana PI sebesar Rp488 miliar yang diterima PT SPRH Perseroda dari PT Riau Petroleum, yang berasal dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 2024 lalu.

"Perlu diselidiki, diusut, dan dibuat terang benderang serta segera tetapkan tersangkanya, karena ini sudah merugikan daerah, negara, dan uang rakyat," ujar salah satu peserta aksi .

Dalam rilis yang diterima Selasa (29/4/2025), Ipemarohil Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung:

1. Segera menetapkan R.SE selaku Direktur Utama PT SPRH Perseroda sebagai tersangka.

2. Mengusut tuntas seluruh aliran dana PI 10 persen dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga disalahgunakan.

3. Melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses audit terhadap keuangan PT SPRH Perseroda sejak tahun 2024.

Setelah beberapa saat menggelar aksi, massa akhirnya diterima oleh perwakilan Kejagung untuk menyerahkan tuntutan mereka.

Seperti diketahui, saat ini penyidik Kejagung RI dan Kejati Riau tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana PI Rp488 miliar tersebut. 

Sementara itu, penyaluran dana CSR sebesar Rp19,57 miliar yang dilakukan oleh tim bentukan PT SPRH Perseroda juga sedang diselidiki Direktorat Reskrimsus Polda Riau. Dana ini diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu dan berpotensi merugikan keuangan negara. (*) 
 

Terkini