Bagansiapiapi,sorotkabar.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah) menggelar aksi unjuk rasa di depan mess Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/4/2025).
Mereka menuntut penutupan permanen tempat hiburan malam Karaoke See You yang berada di Komplek BMH, Jalan Utama, Bagan Barat, Bagansiapiapi.
Aksi ini dipicu oleh insiden penikaman yang terjadi pada Sabtu (29/3/2025) malam di lokasi karaoke tersebut, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia: Lestari Candra (39), anggota Polsek Sinaboi, dan Herman alias Rinto (38), warga sipil. Seorang korban lainnya, Dedi Butut, mengalami luka tusuk.
Pelaku diduga merupakan pekerja karaoke bernama Marcrlius Kuku, yang disebut-sebut orang dekat dari pemilik usaha See You.
Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak agar izin operasional Karaoke See You segera dicabut secara permanen dan Kepala Satpol PP Rohil, Syafnyrizal, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah.
"Tempat itu tetap buka saat umat Islam menjalankan ibadah puasa. Lalu kini sudah memakan korban jiwa. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kelalaian yang fatal," tegas Akas Virmandi, Presiden Mahasiswa Hipemarohi.
Aksi sempat memanas saat massa mencoba mendekati area mess Pemkab Rohil, yang merupakan kediaman resmi Bupati H. Bistamam.
Ketegangan terjadi antara mahasiswa dan petugas Satpol PP, terutama setelah seorang anggota Satpol PP yang disebut sebagai anak Kepala Satpol PP bersikap arogan terhadap massa.
Namun ketegangan berhasil diredam oleh aparat keamanan dari Polres Rohil dan Polsek Bangko.
Asisten I Setdakab Rohil, Ferry Hendra Paria, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan bahwa Bupati H. Bistamam menyambut baik aspirasi mahasiswa dan menunjuk dirinya untuk mewakili dalam dialog terbuka.
"Salam dari Bapak Bupati, beliau saat ini sedang memimpin rapat soal pembekuan izin operasional Karaoke See You. Kami diajak untuk bersama-sama mengikuti rapat lintas OPD membahas tuntutan ini," ujar Ferry.
Perwakilan mahasiswa dari Ammarah kemudian diajak mengikuti rapat di Kantor DPMPTSP. Di sana mereka disambut Kepala DPMPTSP, Cici Sulastri, serta perwakilan dari Dispora Rohil dan Camat Bangko.
Aksi damai yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berakhir sekitar pukul 16.30 WIB setelah massa membubarkan diri secara tertib usai mengikuti rapat.
“Kami minta karaoke See You ditutup permanen, pelaku penikaman diproses hukum seadil-adilnya, dan Kepala Satpol PP diganti karena telah lalai menegakkan Perda,” tegas Akas menjelang penutupan aksi.( *)