Pangkalpinang,sorotkabar.com - Sebanyak 75 warga Provinsi Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di perbatasan Myanmar.
Keluarga minta pemerintah memulangkan mereka.
Hal itu terungkap saat puluhan orang tua dan keluarga diduga korban TPPO itu mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung, Senin (10/3/2025) sore, untuk mempertanyakan kejelasan pemulangan anak-anak mereka ke Tanah Air.
"Besar ketakutan ibu terhadap anak ibu, ibu juga sering menangis setiap hari, kalau mengingat dia, ibu berharap dia cepat pulang," kata Sumiana yang anaknya diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.
Para orang tua itu mengaku tetap bisa berkomunikasi dan mendapatkan kirimkan uang setiap bulan dari anaknya yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.
Namun, mereka tidak mengetahui apa pekerjaan anaknya di luar negeri.
"Para orang tua ini sangat berharap 75 warga Bangka Belitung tersebut dapat pulang seperti yang dijanjikan Kementerian Luar Negeri," ujar Sumiana.
Sebanyak 75 warga Bangka Belitung menjadi korban TPPO diduga terlibat dalam sindikat scammer online dan operator judi online luar negeri.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Sirgusjaya mengatakan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak nekat untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Didit berharap pemerintah bisa memulangkan para korban TPPO itu ke Indonesia. Jika sudah sampai ke Jakarta, Pemprov Bangka Belitung siap membantu pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
"Nanti dari Jakarta ke Bangka akan dibebankan ke kita, sekitar 75 orang atau Rp 150 juta," ujar Didit terkait pemulangan korban TPPO asal Bangka Belitung.(*)