Aksi Nekat Pengendara Pikap Pembawa Durian Lawan Arus di Tol Pekanbaru - Dumai Berakhir di Pos PJR

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:56:57 WIB
Mobil pikap pembawa durian yang diamankan polisi.

Pekanbaru, sorotkabaru.com – Sebuah mobil pikap bermuatan durian nekat melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (20/2/2025) pagi.

Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial sebelum akhirnya dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau.

Mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi D 8927 ZF dikendarai oleh Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, yang saat itu ditemani rekannya, Jasril. Keduanya berhasil dicegat dan langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, insiden bermula ketika Bintang menghentikan kendaraannya di median jalan tol untuk beristirahat. Saat ia tertidur, Jasril yang tidak memahami rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena kebingungan, Jasril memutuskan untuk memutar balik kendaraan dan melawan arus demi kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Petugas menerima laporan dari pengguna jalan terkait mobil yang melawan arus. Tim segera bergerak dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Gerbang Tol Pekanbaru.

Usai diamankan, Bintang mengungkapkan penyesalannya atas insiden tersebut dan meminta maaf kepada para pengguna jalan tol. Ia mengaku tidak akan mengulangi tindakan tersebut karena menyadari bahaya yang ditimbulkan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol, dengan hasil negatif. Meskipun demikian, mereka tetap dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melakukan tindakan berbahaya seperti melawan arus. Pelanggaran ini dianggap fatal karena dapat membahayakan banyak pihak. (*)
 

Terkini