Dishub Kuansing Tindak Jukir 'Nakal'

Senin, 03 Februari 2025 | 15:19:56 WIB
Plt Kepala Dishub Kuansing Hendri Wahyudi. (foto: ist)

Teluk Kuantan sorotkabar com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menindak juru parkir (jukir) nakal.

Jukir tersebut memungut retribusi di areal PT Usaha Kita Makmur (UKM) yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Oknum tersebut sudah kami tindak secara tegas dengan cara mencabut SK-nya," kata Plt Kepala Dishub Kuansing Hendri Wahyudi Senin (3/2/2025) di Telukkuantan.

Dikatakan Hendri, Dishub Kuansing memberikan SK kepada jukir tersebut untuk pengelolaan parkir di jalan umum Pasar Jake. Jukir tersebut resmi dari Dishub Kuansing.

"SK-nya hanya jalan di Pasar Jake. Ternyata, dia gunakan entah kemana-mana sampai ke dalam kawasan pabrik. Ini sudah tidak sesuai ketentuan dan kita tidak bisa mentolerir," ujar Hendri.

Hendri memastikan bahwa pungutan yang dilakukan jukir tersebut di kawasan PT UKM merupakan inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan Dishub Kuansing.

"Setelah kita mendapat laporan, kita langsung memanggil jukir tersebut. Dia langsung kita tindak dengan mencabut SK-nya. Kita khawatir, nantinya disalahgunakan lagi," tambah Hendri menegaskan.(*)
 

Terkini