Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:35:36 WIB
Menko Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Jakarta, sorotkabar.com – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan telah menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun.

Dia mengatakan, upaya pemberantasan barang ilegal akan terus dilakukan melalui sinergi instansi terkait dalam mencegah terjadinya kebocoran impor barang ke pasar domestik.

"Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun sejak kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berjalan pada 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

Budi menjelaskan barang yang berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan sejumlah komoditas lain.

Selain mengamankan barang, mantan Kepala BIN ini juga mengatakan pihaknya telah menangkap 552 orang yang terlibat dalam jaringan internasional.

"Sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum," tambahnya dikutip dari Bisnis.com.

Adapun, operasi ini dilakukan oleh desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan antara Kemenkopolkam dengan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, TNI-Polri, hingga Kejaksaan Agung.

“Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku.(*)

Terkini