Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Hiburan Malam yang Langgar Aturan Jelang Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:17:26 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat merazia sejumlah tempat hiburan malam.(foto: int)

Ia juga memberikan peringatan kepada OPD terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam. Pengawasan rutin, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
 

"Jadi jangan tunggu habis baru jalan, perlu dilakukan pengawasan secara rutin setiap bulan. Apabila ada pelanggaran, tentu langsung diingatkan," pungkasnya.(*)

Halaman :

Terkini