Pj Walikota Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame tak Berizin

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:10:17 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto : Cakaplah.com)

Pekanbaru, sorotkabar.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat meminta Organisasi Perangkat Daerah terkait agar menertibkan tiang reklame yang tak berizin dan tak bayar pajak.

Roni mengatakan, reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Dengan adanya reklame ilegal, tak berizin serta tak bayar pajak ini tentu akan berdampak pada kebocoran PAD.

Tentunya, ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru agar bisa menghasilkan PAD. Dengan melakukan penertiban, tentunya pemilik akan berupaya untuk mengurus izinnya.

Untuk itu, dirinya menekankan kepada OPD terkait Satpol PP dan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar melakukan penertiban.

"Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Pekanbaru akan memulai penertiban tiang-tiang reklame tanpa retribusi," ujar Roni, Kamis (19/12/2024).

Dalam penertiban nanti, kata Roni, ada beberapa tiang reklame yang akan dirobohkan ataupun dibongkar oleh Satpol PP. Selain itu, ada beberapa tiang reklame yang akan ditutup.

Ia menyebut, tiang reklame yang akan dirobohkan sudah pasti tak memiliki izin dan tentunya tidak memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru.

Sementara untuk tiang reklame yang disanksi penutupan, itu masih dalam peringatan. Dengan harapan, mereka yang ditutup agar membayar pajak dan retribusinya kepada Pemko Pekanbaru.

"Pemotongan dan penutupan tiang reklame itu dalam rangka meningkatkan PAD Kota Pekanbaru. Dan itu bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menegakkan aturan, sekaligus tindakan tegas terhadap pelaku usaha reklame yang melanggar ketentuan," ungkapnya dikutip dari cakaplah.com. (*)

Terkini