Pekanbaru,sorotkabar.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan berkoordinasi dengan walikota terpilih dalam menentukan pengelolaan sampah pada tahun 2025.
Pasalnya, kontrak pengangkutan sampah dengan pihak swasta akan berakhir pada 31 Desember 2024. Sementara untuk pola pengelolaan sampah tahun 2025 sampai saat ini belum diputuskan.
Jika tidak segera diputuskan, pengangkutan sampah pada awal tahun 2025 akan terkendala. Tentunya akan berdampak pada penumpukan sampah di sumber sampah maupun TPS.
Terkait hal itu, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan pola pengelolaan sampah dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini pembentukan BLUD tengah berjalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Jika BLUD yang disiapkan belum selesai dalam waktu dekat, maka kemungkinan pola pengelolaan sampah di Pekanbaru tetap dengan menggandeng pihak ketiga.
Pemko Pekanbaru akan melakukan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pengangkutan sampah dari sumber sampah hingga pembuang akhir.
Untuk memutuskan hal itu, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Walikota Pekanbaru terpilih untuk menentukan pengelolaan sampah ke depan.
"Karena kondisi ini sudah sangat mepet. Saya dalam transisi ini saya pasti akan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih untuk pengambilan keputusan," ujar Risnandar, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, siapa pun kepala daerahnya, pada Januari 2025 tetap masih dalam kewenangan dirinya sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
"Karena itu, saya selaku pejabat yang diberikan wewenang oleh konstitusi tentunya akan mengambil keputusan dan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih," pungkasnya.(*)