Universitas Islam Indragiri Gelar Perkenalan Mahasiswa Baru Jalur RPL Prodi Ilmu Hukum

Rabu, 20 November 2024 | 22:14:28 WIB
kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru

Tembilahan,sorotkabar. com  – Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi) laksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus Unisi Jalan Subrantas Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Rabu (20/11/2024).

Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dari Kementrian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) yang ditaja oleh Universitas Islam Indragiri diikuti sebanyak 626 mahasiswa di 5 program studi strata 1 di antaranya; Ilmu Hukum, Ekonomi Bisnis, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Fakultas Teknik.

Khusus untuk Ilmu Hukum pada program RPL yang dilaksanakan, diikuti sebanyak 177 mahasiswa/i dari berbagai latar belakang pekerjaan dan profesi seperti Pegawai Pemerintah, Swasta, Polri, Jurnalis serta profesi lainnya.

Kepala Program Studi Ilmu Hukum Bambang Sasmita Adi Putra SE, SH, MH menjelaskan program RPL yang dilaksanakan oleh Unisi bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang telah bekerja di berbagai bidang profesi guna melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

"Program RPL yang kita selenggarakan merupakan sistem pendidikan formal sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan atau melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," terang Bambang Sasmita.

Bambang juga menjelaskan lama perkuliahan yang akan ditempuh oleh mahasiswa adalah 4 semester atau selama kurun waktu 2 tahun, tergantung dari keaktifan mahasiswa selama mengikuti perkuliahan baik secara daring maupun tatap muka.

Selain itu dijelaskan Bambang, program RPL untuk Prodi Ilmu Hukum akan dibantu oleh 16 dosen berpengalaman bergelar master hingga doktor. Sehingga diharapkan kedepan mahasiswa unisi dapat menggali ilmu di bidang hukum secara maksimal. (*) 
 

Terkini