Lampung Selatan, sorotkabar.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan menyampaikan Pemerintah siap membuat aturan tata kelola pupuk bersubsidi lebih ringkas dan mudah.
Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Rembuk Tani di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (10/11).
Di hadapan petani, pemilik kios pupuk, hingga distributor, Menko Zulhas mengatakan terlalu banyak aturan yang mengatur mengenai penyaluran hingga penebusan pupuk bersubsidi, sehingga menyulitkan para petani.
“Kendala utama kita kadang-kadang kebijakan ini tidak sinkron, saya sudah rapat dengan Menteri Pertanian, Menteri PU, Menteri Kehutanan dan Lingkungan. Saya juga sudah berdiskusi panjang dengan Pupuk Indonesia. Problemnya, penyaluran pupuk ini ruwet, rumit, persyaratannya macam-macam. Karena (penebusan) pupuk itu harus ada usulan petani, harus ada SK bupati. Lah, kalau bupatinya gak cocok sama lurahnya, bisa gak dikasih pupuknya. Masa gara-gara pupuk, urusan politik. Ini yang harus dipangkas,” tegas Zulhas.
Masalah lain yang disoroti Zulhas adalah kondisi finansial petani. Meskipun pupuk bersubsidi tersedia, banyak petani yang tidak memiliki uang untuk menebusnya.
Dalam banyak kasus, mereka terpaksa meminjam terlebih dahulu agar bisa memperoleh pupuk tersebut.
Meski begitu, Zulhas mengapresiasi kondisi ketersediaan pupuk di Lampung Selatan. Namun, masih ditemukan berbagai permasalahan lapangan lainnya yang harus diselesaikan guna mendukung produktivitas pertanian.
“Alhamdulilah, di sini ternyata, di Lampung tidak ada keluhan mengenai pupuk. Yang ada itu optimalisasi sawah kemudian saluran irigasi yang belum ada. Itu memang program prioritas. Sawah-sawah tadah hujan yang tidak optimal akan dioptimalisasi," seru Zulhas.
Menko Pangan juga menekankan peran strategis ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah Indonesia.
Zulhas menyoroti pentingnya ketersediaan stok dan distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu bagi petani, terutama pada musim tanam.
Dia berharap, pupuk selalu tersedia bagi petani di waktu yang tepat sebab pupuk adalah kunci keberhasilan panen yang optimal.
Sebagai upaya untuk mendukung penyaluran pupuk yang lebih mudah dan tepat sasaran, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali.
Melalui RDKK, proses penebusan pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur, memungkinkan petani memperoleh pupuk yang mereka butuhkan sesuai rekomendasi dari kelompok tani.
Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol, sehingga mencegah potensi kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan.
Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memastikan setiap petani menerima pupuk tepat waktu, tanpa hambatan administrasi yang rumit.
Adapun saat ini pemerintah tengah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024.(*)