Program MBG Ditata Ulang, Pemerintah Buka Opsi Tutup SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:03:05 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) menyusul munculnya berbagai persoalan dalam implementasinya di sejumlah daerah. Langkah in

Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) menyusul munculnya berbagai persoalan dalam implementasinya di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan secara umum pelaksanaan MBG berjalan sesuai mekanisme dan prosedur operasional standar (SOP). Namun, pemerintah menemukan sejumlah persoalan di beberapa wilayah yang memerlukan evaluasi dan pembenahan lebih lanjut.

“Kita menyepakati bersama-sama kita butuh penataan menyeluruh dari program MBG ini. Sebagian besar berjalan sesuai mekanisme dan SOP, jadi itu jalan terus. Namun, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi,” ujar Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (11/6/2026).

Dalam penataan ulang tersebut, pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap percepatan distribusi manfaat program MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Prasetyo, perluasan jangkauan program menjadi penting agar manfaat makan bergizi gratis dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga mencatat peningkatan jumlah penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menjadi salah satu indikator program terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Prasetyo menegaskan evaluasi terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) akan dilakukan secara komprehensif berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pemerintah tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas pelayanan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk kapasitas layanan, distribusi penerima manfaat, hingga efektivitas operasional setiap SPPG. “Evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan angka atau data administratif,” katanya.

Menanggapi kemungkinan adanya SPPG yang beroperasi melebihi kebutuhan atau memiliki kapasitas berlebih di suatu wilayah, Prasetyo tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian, termasuk opsi penutupan fasilitas tertentu.(*)

Halaman :

Terkini