Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Polresta Sorong gagalkan peredaran ganja 4,8 kg jaringan PNG
Redaksi
Minggu, 31 Mei 2026 | 20:00:09 WIB
Polresta Sorong Kota menangkap tersangka dengan barang bukti ganja. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Nenek 74 Tahun Tewas dalam Kebakaran, 9 Anak Ditangkap Polisi
Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM Subsidi Tambang Ilegal di Solok
Utang Berujung Maut, ASN di Metro Ditembak Pegawai Bank Keliling
Polda Sumut Selidiki Jaringan Peredaran "Vape" Mengandung Etomidate
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Tiga Kilogram Sabu-Sabu
Terkini
Beruang Masuk Permukiman Warga di Pelalawan, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08:42 WIB
Hasil Audit, 31 SMAN di Riau Terbukti Mark-Up Harga Seragam Sekolah, Jumlahnya Capai Rp566 Juta
Minggu, 31 Mei 2026 | 20:03:11 WIB
Polresta Sorong gagalkan peredaran ganja 4,8 kg jaringan PNG
Minggu, 31 Mei 2026 | 20:00:09 WIB
Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut, Kini Sasar Kawasan Sidomulyo
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:46:36 WIB
WHO: Pembatasan Perjalanan Akibat Ebola Perlu Direviu Ulang
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:43:36 WIB