Walhi : Ancaman Karhutla di Indonesia Masih Tinggi

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:42:59 WIB
Dua anggota Polres Kubu Raya berjibakumemadamkan kebakaran lahan gambut di Kecamatan Sungai Raya (ANTARA/Rendra Oxtora)

Pontianak,sorotkabar.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) wilayah Kalimantan menilai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada 2026, masih tinggi akibat lemahnya perlindungan ekosistem gambut, terutama di wilayah Kalimantan yang menjadi kawasan dengan sebaran titik panas terbesar nasional.

"Lembaga Pantau Gambut mencatat sebanyak 26.484 titik panas terdeteksi di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.299 titik panas atau 65 persen berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG), sedangkan 9.185 titik lainnya berada di area budidaya," kata Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian di Pontianak, Rabu.

Dia menilai tingginya jumlah titik panas di kawasan lindung menunjukkan perlindungan ekosistem gambut di Indonesia masih belum berjalan efektif.

"Pemerintah harus berhenti melakukan ritual tahunan dalam penanganan karhutla. Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, tumpang tindih kebijakan akan terus membuat kebakaran berulang di kawasan yang sama," tuturnya.

Menurut Pantau Gambut, Kalimantan menjadi wilayah paling terdampak sepanjang awal 2026 dengan total 9.853 titik panas. Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi mencapai 9.270 titik, disusul Kalimantan Tengah 438 titik dan Kalimantan Selatan 25 titik.

Data tersebut menunjukkan mayoritas titik panas di Kalimantan berada di kawasan konsesi perusahaan. Pantau Gambut mencatat sekitar 91 persen atau 8.983 titik panas tersebar di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).

Sebanyak 6.571 titik berada di wilayah HGU dan 2.412 titik lainnya di kawasan PBPH/IUPHHK.

Pantau Gambut menilai praktik pembukaan kanal untuk ekspansi perkebunan monokultur dan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi faktor utama yang memperparah degradasi gambut dan meningkatkan risiko kebakaran.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, mengatakan proyek Food Estate di Kalimantan Tengah menjadi salah satu contoh kerusakan gambut akibat alih fungsi lahan.

"Sekitar 31.000 hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal," katanya.

Ia menyebut kondisi tersebut memperparah kerusakan kawasan gambut yang sebelumnya telah dibuka melalui proyek lahan gambut sejuta hektare pada era Presiden Soeharto.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menyoroti aktivitas perusahaan yang dinilai mengancam ekosistem gambut dan habitat satwa liar.

Menurut dia, aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang membuka sekitar 6.758,3 hektare lahan telah menggusur habitat orangutan dan memperbesar ancaman kerusakan gambut di Kalimantan Barat.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menambahkan kawasan gambut di area konsesi juga kerap memicu konflik agraria dan kebakaran berulang akibat praktik pengeringan lahan untuk kepentingan bisnis skala besar.

"Masyarakat lokal yang mengelola gambut secara lestari justru tersingkir dan dikriminalisasi, sementara perusahaan yang melakukan pembakaran sering luput dari penegakan hukum," katanya.

Pantau Gambut menilai penanganan karhutla selama ini masih bersifat insidental dan berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tanpa menyentuh akar persoalan berupa perlindungan ekosistem gambut.

Indonesia sendiri memiliki sekitar 13,43 juta hektare lahan gambut tropis yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Kawasan tersebut menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau sekitar 30 persen cadangan karbon dunia sehingga keberadaannya dinilai sangat penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim global.(*)

Halaman :

Terkini