Jakarta,sorotkabar.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 3.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk melakukan panggilan penipuan (spam call) dengan modus menyamar menjadi anggota DPR dan pejabat publik.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin. Dia mengatakan pihaknya menerima banyak aduan mengenai panggilan penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sumbangan.
"Banyak sekali laporan-laporan aduan nomor-nomor telepon yang paling banyak, ini mungkin yang juga paling banyak kena bapak-ibu anggota DPR, jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation (peniru) ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blokir," kata Meutya.
Selain itu, Meutya memaparkan Kemkomdigi telah memblokir 2.500 nomor telepon karena terindikasi melakukan penipuan. Kemudian tercatat ada 13.000 nomor yang diblokir karena digunakan dalam modus investasi daring fiktif, perjudian daring, jual-beli daring, dan lain-lain.
Menurut Meutya, angka sebenarnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat sudah terbiasa melapor apabila menemukan nomor telepon yang diduga melakukan penipuan.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk langsung melakukan pelaporan apabila menemukan nomor mencurigakan.
"Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para opsel (operator seluler)," ujar Meutya.(*)