PKB Minta Parpol Sepakat Soal Ambang Batas Parlemen

Senin, 04 Mei 2026 | 20:25:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta,sorotkabar.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong seluruh partai politik (parpol) untuk duduk bersama sebelum menentukan besaran parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid menegaskan penentuan ambang batas parlemen harus mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat, sehingga tidak banyak suara pemilih yang terbuang.

"Jadi kedaulatan rakyat itu dihitung dengan suara mereka. Bagaimana mau PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan suara yang sudah masuk," kata Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (4/5/2026).

Ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama antarpartai agar angka parliamentary threshold yang ditetapkan memiliki dasar yang rasional dan dapat diterima semua pihak.

"Itu seperti apa? Kita mengajak semua partai menghitung agar tidak banyak suara yang terbuang dengan percuma," sambung dia.

Menurut Hasanuddin, PKB tidak menetapkan angka spesifik terkait ambang batas parlemen. Partainya bersikap fleksibel, baik terhadap angka 4% maupun kemungkinan kenaikan, selama keputusan tersebut dihasilkan melalui pembahasan bersama.

"Kalau soal angka, PKB relatif ya, fleksibel saja. Kalau 4, 5, 7, atau berapa pun itu harus ada reasoning yang dibangun bersama," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai revisi Undang-Undang Pemilu merupakan hal krusial yang berdampak langsung pada sistem demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, PKB mendorong DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Pemilu secara komprehensif dan inklusif.

Dengan adanya kesepakatan bersama terkait ambang batas parlemen, diharapkan sistem representasi politik di parlemen dapat berjalan lebih adil serta mencerminkan suara rakyat secara optimal.(*)

Halaman :

Terkini