PAN Dukung KPK Batasi Uang Tunai pada Pemilu, Ini Alasannya

Minggu, 26 April 2026 | 19:59:15 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional )PAN) Viva Yoga Mauladi mendukung gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi penggunaan uang tunai atau kartal selama tahapan pemilihan umum (pemilu). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat in

Jakarta,sorotkabar.com - Partai Amanat Nasional )PAN) mendukung gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi penggunaan uang tunai atau kartal selama tahapan pemilihan umum (pemilu). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat integritas demokrasi dan menekan praktik politik uang.

Wakil Ketua PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan pembatasan transaksi tunai dalam pemilu dapat memurnikan suara rakyat, sekaligus mendorong transparansi serta modernisasi dalam proses kampanye politik. "Rakyat akan memilih berdasarkan nilai, strategi, dan kapasitas calon, bukan hanya isi tas," katanya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Menurut Viva Yoga, kebijakan tersebut akan membuat suara rakyat benar-benar menjadi penentu arah demokrasi, bukan kekuatan modal atau dominasi pemilik uang. Dengan demikian, pemilu diharapkan dapat menghadirkan keadilan politik, persaingan yang setara, dan proses demokrasi yang berintegritas.

Viva Yoga menilai gagasan pembatasan uang tunai tidak hanya perlu dilihat dari sisi pencegahan politik uang atau vote buying. Lebih dari itu, kebijakan ini juga berkaitan dengan sistem sosial budaya masyarakat, desain hukum politik, hingga struktur kekuasaan yang ada.

Terkai hal itu, diperlukan rumusan yang detail, rasional, dan operasional melalui revisi Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Pilkada. Apalagi, sistem politik Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada biaya tinggi, sedangkan uang tunai menjadi alat transaksi yang cepat, fleksibel, dan sulit dilacak.

Viva Yoga juga mencontohkan sejumlah negara yang telah menerapkan kebijakan serupa dalam pemilu, seperti India, Brasil, dan Korea Selatan.

PAN menegaskan, pembatasan uang tunai bukan dimaksudkan untuk menghambat fleksibilitas aktivitas politik. Sebaliknya, langkah ini bertujuan menjaga nilai kedaulatan rakyat agar tidak berubah menjadi komoditas ekonomi dalam praktik jual beli suara. "Gagasan ini akan efektif menekan politik uang secara signifikan," ujar Viva Yoga.

Meski demikian, ia mengakui pembatasan uang tunai tidak otomatis menghapus praktik politik uang sepenuhnya. Modus tersebut bisa saja beralih ke transfer digital melalui pihak ketiga atau bentuk lain yang lebih terselubung.

Kebijakan ini dinilai akan sangat efektif untuk transaksi formal kampanye, seperti pembayaran iklan, logistik, hingga jasa konsultan, terutama di wilayah perkotaan dengan akses layanan perbankan yang baik.(*)

Halaman :

Terkini