Transaksi Sabu Digerebek, Dua Pelaku Diamankan di Sorek Satu Pelalawan

Rabu, 01 April 2026 | 20:08:26 WIB
Pelaku saat diamankan polisi.

Pelalawan,sorotkabar.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang pria terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Penggerebekan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi transaksi.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial H (35) warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dan M (29) warga Kecamatan Bandar Petalangan, keduanya berprofesi wiraswasta.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berwarna putih dan hitam yang berisi 19 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,71 gram. Di pekarangan rumah, petugas juga menemukan dua ball plastik bening klep merah. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel Android merek Oppo dan Infinix milik tersangka.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial OP, yang masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H menyatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

"Barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Haryanto.(*)
 

Terkini