Polda Metro Bongkar Uang Palsu Setengah Miliar di Hotel di Bogor

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:03:56 WIB
Polda Metro Jaya membongkar uang palsu Rp 620 juta di dalam kamar hotel di Kemang, Bogor. (dok. Istimewa)

Jakarta, sorotkabar. com - Polda Metro Jaya membongkar uang palsu setengah miliar rupiah lebih di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Seorang pelaku berinisial MP diamankan.

MP ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3). Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita gepokan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam koper dan kardus.

"Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan," ujar Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu. Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu

AKBP Robby menegaskan pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi kini fokus mendalami peran pelaku serta jalur peredaran uang palsu tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya," ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar. Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center Polri 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.(*) 
 

Terkini