Resmi! Bandara Palm Beach Ganti Nama Jadi Donald Trump Airport

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49:30 WIB
Bandara Palm Beach di Florida. (FlyUSA/FlyUSA)

Palm Beach,sorotkabar.com -  Gubernur Florida Ron DeSantis resmi menandatangani undang-undang yang mengatur perubahan nama Bandara Internasional Palm Beach menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J Trump.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Commercial Airport Services Act yang telah disahkan legislatif negara bagian pada Februari 2026. Undang-undang ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Kantor Gubernur Florida menyebut perubahan nama bandara merupakan bagian dari kewenangan lokal. Namun, proses tersebut masih memerlukan penyesuaian administratif di tingkat federal.

Administrasi Penerbangan Federal AS (Federal Aviation Administration/FAA) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak perubahan nama tersebut.

“Penggantian nama bandara adalah urusan yurisdiksi lokal. Namun, kami perlu melakukan pembaruan administratif, termasuk peta penerbangan dan basis data navigasi,” ujar FAA.

Bandara Internasional Palm Beach diketahui berada tidak jauh dari resor Mar-a-Lago, properti milik Donald Trump di Florida.

Saat pembahasan undang-undang berlangsung, anggota parlemen Partai Republik di Florida menyatakan perubahan nama ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Trump.

Mereka menyebut Trump sebagai presiden pertama dari negara bagian tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya Trump yang dikenal sering membubuhkan namanya pada berbagai properti dan proyek di seluruh dunia sebagai bagian dari strategi pencitraan.

Sebelumnya, Gedung Putih juga mengumumkan rencana perubahan nama John F Kennedy Center for the Arts di Washington menjadi “Trump-Kennedy Center”.

Menurut pernyataan resmi, perubahan tersebut dilakukan untuk menghargai kontribusi Trump dalam menyelamatkan gedung tersebut, baik dari sisi desain, keuangan, maupun reputasi.(*)

Halaman :

Terkini