Legislator Gorontalo Utara: Orang Tua dan Guru Terdepan Awasi Medsos

Senin, 30 Maret 2026 | 21:20:10 WIB
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Fitri Yusup Husain. ANTARA/HO-Tim Pakar DPRD Gorontalo Utara

Gorontalo, sorotkabar. com -
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Fitri Yusup Husain mengatakan peran orang tua dan guru sekolah menjadi garda terdepan dalam pengawasan arus digitalisasi saat ini, khususnya penggunaan media sosial (medsos) oleh anak.

"Sangat setuju dengan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun," ujar Fitri Yusup Husain di Gorontalo, Minggu .

Legislator yang juga sebagai penggiat dunia pendidikan ini mengatakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak merupakan langkah strategis yang patut didukung bersama.

Menurutnya, di tengah derasnya arus digitalisasi, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif, mulai dari kecanduan, paparan konten yang tidak layak, hingga risiko perundungan.

Oleh karena itu, kata dia, keputusan pemerintah dalam pembatasan media sosial bagi anak-anak yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), patut didukung penuh.

Di daerah, menurut dia, banyak cara orang tua membujuk anak yang sedang merajuk atau menangis, hanya dengan diberi gawai agar mereka bisa menonton konten-konten atau platform yang ada di media sosial.

Oleh karena itu, kata Fitri, kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda.

Namun demikian, kata dia, pembatasan semata tidaklah cukup, namun upaya ini harus diiringi dengan penguatan literasi digital, baik bagi anak-anak, orang tua, maupun tenaga pendidik, agar mereka tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

"Peran keluarga dan sekolah sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pembinaan sangat penting," ujarnya.

Dia mengatakan orang tua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan pengasuhan kepada teknologi, sementara sekolah perlu menghadirkan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Di sisi lain, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini memiliki mekanisme implementasi yang jelas dan terukur, termasuk pengawasan yang efektif serta kerjasama dengan penyedia platform digital. Tanpa itu, pembatasan berpotensi tidak berjalan optimal.

Pada akhirnya, kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Utara ini menyatakan PP TUNAS bukan sekadar soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter dan mampu menghadapi tantangan era digital.

Kepada Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irwan Usman mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran terkait dengan implementasi PP TUNAS di daerah tersebut.

Menurutnya, daerah pun perlu segera menyinkronkan PP TUNAS tersebut, sehingga ekosistem digital yang aman termasuk di wilayah pesisir ini, dipastikan berdampak nyata bagi generasi bangsa.

"Pemerintah sudah membuat regulasi, kita di daerah wajib segera menyesuaikan. Sekolah dan guru pun harus menjadi fasilitator literasi yang mengintegrasikan keselamatan digital dalam pengawasan," kata Irwan.(*)

Halaman :

Terkini