Jakarta, sorotkabar.com - Tim Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Dua orang yang diduga sebagai pelaku kini diringkus.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim. Pria yang akrab disapa Rohim ini menyatakan bahwa timnya telah mengamankan dua orang.
"Iya benar, alhamdulillah dua orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro," ujar AKBP Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Kedua terduga pelaku berinisial S dan DS alias ANS. Ketika ditanya lebih lanjut terkait penangkapan inu, Rohim belum bisa menjelaskan lebih detail. Ia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Sabar ya, nanti akan kita sampaikan rilis lengkapnya," ujarnya singkat.
Diketahui sebelumnya, warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria bernama Abdul Hamid (39) di dalam freezer atau mesin pendigin daging ayam, Sabtu (28/3) pagi. Korban diketahui merupakan karyawan yang bertugas sebagai penjaga keamanan di sebuah toko ayam goreng.
Kecurigaan polisi mengarah kepada dua rekan kerja korban, yakni Saman (27) dan Aksa (23), yang menghilang pasca kejadian. Selain hilangnya kedua saksi kunci tersebut, dua unit sepeda motor serta uang tunai milik pemilik toko juga dilaporkan raib dari lokasi kejadian.
Jenazah korban sebelumnya telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.(*)