Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk

Minggu, 22 Maret 2026 | 20:39:39 WIB
Kepolisian Resor Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram (Kg) di wilayah hukumnya, Sabtu (21/3/2026).

Bengkalis, sorotkabar.com — Kepolisian Resor Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram (Kg) di wilayah hukumnya, Sabtu (21/3/2026).

Penangkapan dilakukan di area antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis, saat petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) diamankan saat berada di dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna putih.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram,” ujar Fahrian, Ahad (22/3/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita 373 cartridge yang diduga mengandung etomidate, terdiri atas 223 unit berwarna hitam dan 150 unit berwarna merah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis menuju Kota Palembang,” kata Fahrian.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa HS dan DS positif mengandung methamphetamine. Hal ini mengindikasikan keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai pengguna narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk sosok J.

Fahrian menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(*) 

Terkini