Pangkalpinang, sorotkabar.com - Polisi mengamankan lima paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lima kilogram yang ditemukan warga di kebun sawit di Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, di Pangkalpinang, Rabu, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan paket ganja itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Benar, kami menerima laporan dari Kapolres Bangka bahwa pada Selasa (10/3) sore ada warga yang menemukan bungkusan diduga ganja di kebun sawit miliknya di Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat,” kata Agus.
Ia menjelaskan, dari laporan tersebut diketahui terdapat lima bungkus plastik berwarna cokelat yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.
Menurut Agus, temuan itu berawal saat seorang warga Desa Air Duren menemukan bungkusan mencurigakan di area kebun sawit miliknya. Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada aparat kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Mendo Barat mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bungkusan tersebut diduga berisi ganja.
Selanjutnya, lima paket tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Mendo Barat untuk proses penanganan lebih lanjut.
Agus menambahkan, barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman terkait asal-usul serta pihak yang diduga terkait dengan temuan tersebut.(*)