Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Penggelapan Mobil di Kerinci

Senin, 09 Maret 2026 | 21:37:21 WIB
Foto: Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil di Kerinci, Jambi (Dok. Polres Kerinci)

Kerinci, sorotkabar. com - Polisi menangkap mahasiswa berinisil DEJ (25), pelaku penggelapan mobil di Kerinci, Jambi.

Pelaku merental mobil dan tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan.

"Motif penggelapan dengan rental mobil. Pelaku mahasiswa," kata Kasi Humas Polres Kerinci, Iptu DS. Sitinjak, Senin (9/3/2026).

Sitinjak menerangkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP /B/9/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi yang terbit pada tanggal 4 Februari 2026 lalu. Kejadian bermula ketika pelaku menyewa mobil korban, dan tak kunjung dikembalikan.

Atas hal itu, korban melapor ke pihak kepolisian. Selanjutnya, pelaku diamankan Tim Opsnal Polres Kerinci di kediamannnya di Dusun Baru, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada bersama pihak keluarga," ujar Sitinjak.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pendalaman motif serta kerugian yang ditimbulkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kerinci.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap waspada terhadap segala bentuk potensi tindak pidana dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian kriminalitas kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.(*) 
 

Terkini