Polda Metro Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang, 2 Orang Dibekuk

Jumat, 06 Maret 2026 | 23:36:31 WIB
Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kg di Tanah Abang, Jakpus. Dua orang pria ditangkap petugas. (dok Ist)

Halaman :

Terkini