Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Polda Metro Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang, 2 Orang Dibekuk
Redaksi
Jumat, 06 Maret 2026 | 23:36:31 WIB
Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kg di Tanah Abang, Jakpus. Dua orang pria ditangkap petugas. (dok Ist)
Halaman :
1
2
Next
Berita Lainnya
Polda Kaltim Bongkar Lab Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan
Pria di Dairi Dibegal Hingga Rahang Patah, Uang Rp 262 Juta-Emas Dibawa Kabur
Polis Tetapkan Nenek 60 Tahun Tersangka Penculikan Anak
Terkini
Ubah Sampah Jadi Cuan, Pekanbaru Perbanyak Stasiun Penukaran Sampah
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:23:07 WIB
Harga Cabai dan Sayuran di Pekanbaru Meroket Jelang Iduladha
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19:16 WIB
Delapan Akademisi Bersaing Perebutkan Kursi Rektor Universitas Riau
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11:13 WIB
Bawaslu Riau Siapkan 480 Kader Pengawas Partisipatif
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04:26 WIB
Polda Lampung Bongkar TPPO Pelajar Berkedok Terapis Plus-Plus
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:50:28 WIB