Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Polda Metro Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang, 2 Orang Dibekuk
Redaksi
Jumat, 06 Maret 2026 | 23:36:31 WIB
Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kg di Tanah Abang, Jakpus. Dua orang pria ditangkap petugas. (dok Ist)
Halaman :
1
2
Next
Berita Lainnya
Geng Motor Bacok Warga Jakpus saat Konvoi, 5 Pelaku Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran Vape Narkoba di Sumut, Disembunyikan di Es Batu
Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu
Pura-pura Beli, Pria di Sumut Curi Emas Batangan 70 Gram
Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 6.000 pil ekstasi dari Medan
Terkini
Diserang Buaya, Lumba-lumba Penuh Luka Terdampar di Pantai Balikpapan
Senin, 29 Juni 2026 | 20:11:56 WIB
1,6 juta batang rokok ilegal disita Bea Cukai Bali
Senin, 29 Juni 2026 | 20:09:57 WIB
WHO Catat Lebih dari 1.300 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Senin, 29 Juni 2026 | 20:08:17 WIB
Apindo Soroti Tata Kelola Logistik PLN dalam Pasokan Batu Bara
Senin, 29 Juni 2026 | 20:06:13 WIB
Legislator PKB Geram: Setop Latihan Militer Kopdes Merah Putih
Senin, 29 Juni 2026 | 20:03:48 WIB