Imigrasi Pekanbaru Sabet Penghargaan Ombudsman, Targetkan Zona Integritas 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:40:18 WIB
Sumber go riau

Pekanbaru,sorotkabar.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau resmi memulai langkah besar dalam reformasi birokrasi melalui penandatanganan dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Momen krusial ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Kamis (12/2/2026).

Acara tersebut menjadi kian spesial karena Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berhasil meraih Piagam Penghargaan OPINI dari Ombudsman RI. Penghargaan yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih ini diberikan atas capaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat kualitas "Sangat Baik".

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama menyerahkan langsung apresiasi tersebut kepada jajaran Imigrasi. Ia menilai capaian ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan bukti nyata konsistensi dalam menghadirkan layanan yang bersih.

"Penghargaan OPINI ini merupakan cerminan komitmen dalam mencegah maladministrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas," ujar Bambang di hadapan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Provinsi Riau.

Di sisi lain, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto memandang pencanangan Zona Integritas ini sebagai strategi memperkuat transparansi di lingkungan kerja. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki semangat yang sama untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Pencanangan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan," tegas Agung. Ia pun mendorong UPT lain di Riau agar menjadikan prestasi Imigrasi Pekanbaru sebagai motivasi untuk meraih predikat WBK/WBBM secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan menyatakan kesiapan penuh personelnya dalam mendukung target besar di tahun 2026. Baginya, penghargaan dari Ombudsman adalah bahan bakar untuk terus berinovasi.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan pastinya bebas dari maladministrasi," ungkap Ryang menutup penjelasannya. (*) 
Umm

Terkini