BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

Jumat, 13 Februari 2026 | 22:11:35 WIB
Suasana warga melakukan reaktivasi BPJS PBI di Kantor Dinas Sosial, Kabupaten Tangerang, Kamis, 12 Februari 2026. (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Jakarta,sorotkabar.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik pada segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) maupun peserta lainnya.

Menurut Netty, kondisi peserta PBI JKN yang baru mengetahui status nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan harus segera diperbaiki karena berisiko terhadap keselamatan pasien.

“Situasi di mana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” ujar Netty di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).

Netty menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR bersama lintas kementerian dan lembaga, telah dicapai sejumlah kesepakatan untuk memitigasi dampak penonaktifan peserta PBI dalam proses pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

DPR, kata dia, memahami dan mendukung langkah pemerintah dalam memperbarui data melalui DTSEN agar bantuan sosial tepat sasaran dan anggaran negara akuntabel. Namun, proses administratif tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

Komisi IX DPR, lanjut Netty, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemutakhiran data berjalan beriringan dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pihaknya akan melibatkan lebih dari 30.000 pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS segmen PBI JKN yang dinonaktifkan.

“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang berjumlah 30.000 lebih untuk membantu ground checking atau verifikasi lapangan, melihat kondisi setiap penerima manfaat 11 juta tersebut,” kata Mensos.

Proses verifikasi ini bertujuan memastikan kondisi sosial-ekonomi faktual penerima manfaat. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung dalam dua bulan ke depan.

Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan bagian dari proses penajaman dan pemutakhiran data.(*) 
 

Terkini